Pengertian E-Government
E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal yang berkenaan dengan pemerintah. E-goverment dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik atau proses pemerintahan yang demokratis.Dilihat dari pelaksanaan aplikasi E-goverment, data dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia memiliki :
a. 564 domain go.id
b. 295 Situs Pemerintah Pusat dan Pemda
c. 226 Situs telah mulai memberikan layanan publik melalui website
d. 198 Situs Pemda masig dikelola secara aktif
Contoh web pemerintahan
Salah satu contoh web pemerintahan yang diambil oleh penulis yaitu situs web pemerintahan Kabupaten Purwakarta :
http://purwakartakab.go.id/
Kelebihan dan Kekurangan dari web tersebut
1. Kelebihan
Menurut penulis, kelebihan dari web pemerintahan tersebut yaitu :
a. Web tersebut memiliki situs tampilan yang menarik.
b. Memberikan informasi yang up to date.
c. Memiliki forum diskusi.
d. Terdapat ciri khas yang ditampilkan pada situs yang mencerminkan Kota Purwakarta.
2. Kekurangan
Menurut penulis, tidak ada kekurangan yang ditemukan dalam web tersebut.
Sumber :
http://riyandarmawan.wordpress.com/2013/03/20/pengertian-e-government/
http://purwakartakab.go.id/
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_elektronik
http://sriyanthigeg.blogspot.com/2012/11/pengertian-keuntungan-kerugian-e.html


0 komentar:
Posting Komentar